top of page

Kebijakan Manajemen Kesehatan, Keselamatan & Mutu

Dalam upaya mewujudkan operasional yang aman, Perusahaan telah menetapkan Sistem Manajemen Keselamatan yang mematuhi International Safety Management Code (Kode Manajemen Keselamatan Internasional) untuk pengoperasian kapal secara aman dan pencegahan pencemaran.

Dengan tujuan untuk senantiasa meningkatkan sistem tersebut secara berkelanjutan, Perusahaan wajib melakukan asesmen berkala terhadap efektivitas sistem melalui audit, tinjauan manajemen, dan metode sejenis lainnya. Kebijakan dan sasaran ini akan ditinjau secara berkala. Oleh karena itu:​​

  • Seluruh personel Perusahaan, baik yang bertugas di darat maupun di atas kapal, wajib mematuhi prosedur yang terperinci di dalam Manual Sistem Manajemen Keselamatan (SMS Manual).

  • Menyediakan sumber daya keuangan, material, dan manusia demi terselenggaranya praktik pengoperasian kapal yang aman dan selamat.

  • Mematuhi seluruh ketentuan hukum dan persyaratan lain yang berlaku.

  • Menetapkan tindakan pengamanan terhadap seluruh risiko yang telah diidentifikasi, gangguan kesehatan, serta potensi keadaan darurat.

  • Menyelenggarakan pelatihan bagi personel guna meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan pendidikan.

  • Melakukan asesmen dan peningkatan secara berkelanjutan terhadap efektivitas dan kesesuaian sistem manajemen.

  • Menyediakan pelaut yang bersertifikat mutu dan dinyatakan sehat secara medis sesuai dengan ketentuan MLC 2006 serta syarat-syarat kerja yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (Collective Bargaining Agreement) kapal yang bersangkutan.

Sasaran
  • Nihil Korban Jiwa (Zero Loss of Life)

  • Nihil Cedera Manusia (Zero Human Injury)

  • Nihil Penyakit di kalangan staf darat maupun awak kapal (Zero Illness)

bottom of page